Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya
Minggu, 29 Juli 2018 – 00:35 WIB

E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selanjutnya Kalteng Pos mencoba menghubungi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Lukmanul Hakim, namun nomor yang bersangkutan seperti tidak aktif. (uni/ari/abe)
Akibat wali kota Palangka Raya salah mengambil kebijakan, Kemendagri memblokir koneksi layanan e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran