Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri

Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.

Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu mencoret anggaran yang jumlahnya mencapai Rp2 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyebutkan selain belanja langsung, ada juga anggaran belanja tidak langsung yang dicoret oleh Kemendagri.

Politikus PKS itu pun mencontohkan anggaran belanja perjalanan dinas keluar negeri untuk sejumlah panitia khusus (Pansus). “Contohnya pansus MEA menganggarkan kunjungan kerja keluar negeri, tapi dilarang oleh Mendagri,“ ujarnya, Senin (18/1).

Dari total Rp2 triliun, kata dia, ada sekitar Rp800 miliar lebih yang harus benar-benar dirasionalisasikan. Namun, anggaran tersebut masih dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lain.

“Rencananya akan ada penambahan anggaran untuk KONI Sumut, awalnya dana hibah yang dialokasikan tahun ini hanya Rp15 miliar. Tapi, pertengahan tahun ada kegiatan PON di Jawa Barat, rencananya dana hibahnya akan ditambah menjadi Rp35 miliar. Tentu dengan beberapa pertimbangan dan persetujuan dari Kemendagri nantinya,“ tukasnya.

Anggota Banggar DPRD Sumut, Mustofawiyah menambahkan bahwa ada dua catatan penting yang diberikan Mendagri.

Pertama pelarangan penggunaan anggaran sebesar Rp350 miliar baik yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Kedua mengurangi atau menghemat anggaran belanja modal dari sejumlah nomenklatur sebesar Rp578 miliar.

MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News