Kemendagri Coret Anggaran Pansus MEA Kunjungan ke Luar Negeri
Selasa, 19 Januari 2016 – 05:59 WIB
“Bahasanya pelarangan dan penghematan, totalnya mencapai Rp928 miliar. Hal ini dilakukan karena APBD Sumut dianggap telah bertentangan aturan yang berlaku,“ jelasnya. (dik/sam/jpnn)
MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel