Kemendagri dan Kemenag Bahas Pembiayaan Petugas Haji Daerah
Kamis, 27 Juli 2023 – 14:01 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan arahan dan motivasi. Foto: source for JPNN
Menurut Fatoni perlu dibuat payung hukum sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Bisa saja nanti substansi pengaturannya dimasukkan di dalam Permendagri tentang penyusunan APBD.”
“Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada daerah, pendampingan dan asistensi untuk daerah yang mengalami kendala dan belum menganggarkan petugas haji daerah dalam APBD," tuturnya. (*/jpnn)
Saat ini ada tiga kondisi penganggaran pembiayaan petugas haji yang dilakukan oleh pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya