Kemendagri Dinilai Lelet Tangani Kasus Buton Utara

Kemendagri Dinilai Lelet Tangani Kasus Buton Utara
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, menilai berlarut-larutnya kasus pembangkangan Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakaria, menimbulkan kesan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembiaran.

Karena meski Mendagri Gamawan Fauzi  telah mengeluarkan surat teguran lima kali, namun tindakan atas pembangkangan Bupati yang menyalahi perintah UU Pembentukan Kabupaten Buton Utara dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak juga diambil.

"Bila kasus itu dibiarkan tak ada ujung,  tak hanya wibawa pemerintah pusat yang jatuh, tapi ini bakal jadi bom waktu yang boleh jadi akan memicu konflik horizontal di masyarakat Buton Utara," kata Boni di Jakarta, Senin (27/1).

Boni menilai, Mendagri perlu segera bertindak seperti saat menangani  kasus Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri, yang dilengserkan DPRD. Jika kasus Aceng bersifat ‘privat’, lajutnya, kasus Ridwan, jauh lebih berat. Sang Bupati jelas-jelas telah melanggar UU Pembentukan Kabupaten Buton Utara, dan juga tak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Bila memang ada aspirasi dari bawah, misal dari DPRD Buton Utara, meminta audensi, difasilitasi dong. Apalagi itu sudah pernah disanggupi pejabat Kemendagri. Bila terus tak direspon, wajar bila publik khususnya masyarakat Buton bertanya-tanya, ada apa ini. Kemendagri buying time-kah?.Atau melindungi bupati pembangkang? Wajar bila muncul suara-suara itu,” katanya.

Mendagri kata Boni, dalam suratnya memang tidak hanya menegur Bupati Buton Utara, tapi juga Gubernur Sulawesi Tenggara, dan DPRD Kabupaten Buton Utara. Namun hal tersebut belum cukup.

“Dari awal kami yang mendorong Mendagri untuk mengeluarkan keputusan itu. Jadi kami tidak heran,” kata Boni.

Pendapat tak jauh berbeda diungkapkan pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani. Menurut Andi, bila melihat kasusnya, Bupati Buton Utara, selain harus mendapat sanksi hukum, juga mesti diganjar sanksi politik.

JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, menilai berlarut-larutnya kasus pembangkangan Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News