Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy
Jumat, 10 Mei 2013 – 05:01 WIB
Kemendagri masih memegang blanko eKTP sebanyak 191 juta keping. Angka tersebut melebihi target dari data awal 172 juta kebutuhan dan yang sudah terealisasi melakukan rekam identitas untuk eKTP ternyata sudah mencapai 175 juta masyarakat.
"Data asumsi kita sebelumnya 191 juta. Nah maka sambil kita cari juga mungkin mereka yang tinggal di gunung, lembah, atau para TKI (Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri)," ujarnya.(gen/fal)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai terlambat melakukan sosialisasi soal KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering di-fotocopy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024