Kemendagri Dorong Efektivitas Penjualan Kendaraan Dinas BMD
Rabu, 31 Juli 2024 – 09:05 WIB

Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Foto: source for JPNN
“Pertama Kendaraan Perorangan Dinas sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah oleh pimpinan DPRD. Kedua, telah menggunakan kendaraan perorangan dinas secara terus menerus selama menjalani masa jabatan sebagai pimpinan DPRD. (tidak boleh dikombinasi dengan tunjangan transportasi),” katanya. (*/jpnn)
Penjualan Barang Milik Daerah berupa kendaraan perorangan dinas dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah