Kemendagri Dorong Pemda Percepat Lelang Dini

Fatoni menyebut percepatan realisasi anggaran sudah banyak solusi dan regulasinya.
"Kemudian, ada e-katalog, ada toko daring. E-katalog ada dua, ada lokal dan nasional. Ini untuk mempercepat realisasi APBD, untuk pertangungjawaban juga tidak sulit. Kemudian ada Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sudah ada Permendagri yang mengatur," tutur Fatoni.
Selaras dengan Dirjen Bina Keuda, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan menyampaikan pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa sudah bisa dimulai pada Juli atau Agustus sebelum Perda tentang APBD.
Hal ini sesuai amanah Pasal 50 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
"Mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring. Kemudian, menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," pungkas Iwan Herniwan. (mcr9/jpnn)
Kemendagri meminta pemda segera melakukan lelang dini barang dan jasa yang bisa dimulai sejak penetapan KUA-PPAS.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru