Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota

Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota
Rekruitmen pegawai yang tak sesuai aturan seperti laporan perekrutan 825 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baru Kota Batam yang jadi polemik lantaran proses rekrutmennya tak diakui oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Foto: Batam Pos / JPNN.com

"Saya tidak pernah meneken atau menyetujui adanya perekrutan Satpol PP," kata wali kota, Senin (17/11).

Dahlan jelaskan, jika pemerintah daerah membutuhkan tenaga baru, maka akan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari perencanaan hingga mengatur tahapan demi tahapan proses rekrutmen. 

"Kalau mereka memakai baju Satpol-PP itu masalah lain," kata dia.

Disinggung adanya anggota Satpol PP Batam yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sekupang beberapa waktu lalu lantaran mengaku tak kunjung digaji, Wali Kota angkat tangan.

"Bagaimana mau komentar, proses rekrutmen saja tidak saya setujui," pungkas Dahlan. (rna/ray)


BATAM KOTA - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan mengevaluasi Satuan Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News