Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua
Ditjen Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rakor Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). Foto: Dok. Kemendagri

jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB).

Rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/10).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Rakor bertujuan untuk mempercepat penyerahan BMD kepada Provinsi DOB di Provinsi Papua.

Selain itu, rakor tersebut untuk menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB.

Tak hanya itu, rakor juga untuk memberikan pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di Provinsi Papua termasuk kabupaten di wilayah DOB.

"Permerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah, termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB," terang Fatoni.

Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan BMD.

Langkah ini dapat dilakukan salah satunya dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Rakor bertujuan untuk mempercepat penyerahan Barang Milik Daerah kepada Provinsi Daerah Otonom Baru di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News