Kemendagri Godok Pemekaran Khusus
Jadikan Perbatasan Negara Ibu Kota Kabupaten

Pendelegasian kewenangan ke kecamatan itu menjadi penting karena di daerah perbatasan terdapat halangan geografis yang tinggi. Misalnya, Kecamatan Badau di Kalimantan Barat yang jaraknya 97 kilometer ke Pontianak, ibu kota Kalbar. "Kalau ingin mengurus izin itu harus ke ibu kota, jaraknya yang jauh tentu menyulitkan," terangnya.
Dengan kecamatan yang memiliki kewenangan perizinan, maka masyarakat akan dimudahkan. Pembangunan di kecamatan itu juga bisa berjalan lancar. "Harapannya, bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang meningkat," tuturnya.
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengunjungi sejumlah daerah perbatasan negara. Yang banyak terlihat adalah banyaknya pertentangan kepentingan antara lembaga pusat dan daerah. "Jadi, peran pemda itu memang dikebiri," terangnya.
Karena itu, lanjut dia, memang dibutuhkan peningkatan kewenangan daerah dan integrasi kinerja antara lembaga. Sekaligus, peningkatan sumber daya manusia (SDM)di perbatasan. "Jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tapi SDM juga perlu diseimbangkan," tuturnya. (idr/sof)
JAKARTA - Panjangnya rentang kendali pemerintah pusat ke daerah menyulitkan pembangunan di daerah perbatasan. Karena itu Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan