Kemendagri Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan
Musrenbang Sumsel. Foto: Tim Kemendagri

Kedua, melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).

Ketiga, melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.

Keempat, menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.

“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non-pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks," ujar Fatoni kepada seluruh peserta Musrenbang. (*/jpnn)

Mendagri mengarahkan perlunya koordinasi, kolaborasi, dan memperkuat perencanaan pembangunan.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News