Kemendagri Ingatkan Toko Online Akan Ancaman 10 Tahun Bui

Kemendagri Ingatkan Toko Online Akan Ancaman 10 Tahun Bui
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

“Ini kesalahan orang tuanya, kesalahan mantan kepala Dukcapil (Tulang Bawang). Orang tuanya dia kan kepala Dukcapil yang membawa pulang (blangko) dan diambil anaknya buat dijual,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). (boy/jpnn)


Kemendagri mengingatkan toko jual beli online untuk tidak main-main memfasilitasi penjualan dokumen negara seperti blangko e-ktp


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News