Kemendagri Ingatkan Toko Online Akan Ancaman 10 Tahun Bui
Kamis, 06 Desember 2018 – 21:56 WIB
“Ini kesalahan orang tuanya, kesalahan mantan kepala Dukcapil (Tulang Bawang). Orang tuanya dia kan kepala Dukcapil yang membawa pulang (blangko) dan diambil anaknya buat dijual,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). (boy/jpnn)
Kemendagri mengingatkan toko jual beli online untuk tidak main-main memfasilitasi penjualan dokumen negara seperti blangko e-ktp
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal