Kemendagri Janji Bersihkan NIK Ganda
Senin, 12 September 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjani segera memberishkan sembilan juta penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ganda yang ditemukan saat pemutakhiran data kependudukan pada 2009-2010 lalu. Pasalnya, NIK sangat diperlukan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Menurut dia, berbagai modus dilakukan dengan KTP ganda tersebut. Dicontohkan, ada PJTKI "nakal" yang merekrut calon dengan KTP palsu. "Ada PJTKI dalam tanda petik nakal punya KTP gelondongan," kata dia.
"Mendagri sudah merilis, bahwa pada pemutakhiran data ditemukan sembilan juta NIK Ganda. Itu dari seluruh Indonesia. Tentunya itu akan kita berantas dan bersihkan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada pers di Senayan, Senin (12/9).
Dia menegaskan, data-data mengenai NIK ganda itu sudah jelas, untuk masing-masing kelurahan, kecamatan seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjani segera memberishkan sembilan juta penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ganda yang ditemukan
BERITA TERKAIT
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas