Kemendagri Kaji Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi

Kemendagri Kaji Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) meninjau wacana perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan di Kabupaten Bekasi, Rabu (9/2). Badan Litbang Kemendagri

“Karena itu, proses peralihan terkadang butuh proses panjang. Beragam aspek perlu dicermati dan dikaji sehingga diharapkan nantinya keberadaan kelurahan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucap Eko.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi Ida Farida memaparkan dinamika alih status Desa Setia Asih yang menjadi lokus kajian.

Dia mengaku telah melaksanakan berbagai tahapan yang dipersyaratkan dan memenuhinya.

Seluruh aset di Desa Setia Asih bahkan telah terdokumentasi dengan baik, sehingga sudah siap untuk beralih status.

“Kami pun menyiapkan naskah akademik agar perubahan ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah."

"Selain terus menyosialisasikannya kepada masyarakat tentang bagaimana dampak positif dan negatif yang akan terjadi, seperti tidak ada lagi dana desa yang diterima setelah menjadi kelurahan,” kata Ida.

Usulan alih status tersebut, lanjutnya, merupakan prakarsa penuh dari masyarakat Desa Setia Asih.

Hal itu karena pertimbangan kondisi wilayahnya yang mengalami pergeseran dari karakteristik masyarakat pertanian-homogen berubah menjadi masyarakat industri-heterogen.

Badan Litbang Kemendagri tengah menyoroti dinamika perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Bekasi. Ada sejumlah konsekuensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News