Kemendagri: Kelembagaan Berperan Straregis Mewujudkan Kemandirian Desa

Kemendagri: Kelembagaan Berperan Straregis Mewujudkan Kemandirian Desa
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta 'Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa' yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/9). Foto: source for jpnn

Chaerul menjelaskan sebagai subsistem pemerintahan terkecil, desa memegang peran strategis sebagai garis depan pembangunan sekaligus jembatan antara pemerintah dan rakyat.

Saat ini ada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Desa adalah wajah kehadiran negara. Penguatan aparat pemerintahan dan kelembagaan desa berarti juga meningkatkan kehadiran negara di tengah-tengah rakyat.

"Bagaimana negara dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, misalnya, sangat tergantung bagaimana kapasitas aparat pemerintahan dan kelembagaan desa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang ada. Sumber daya di sini termasuk program dan bantuan dari pemerintah pusat,” papar Chaerul.

Chaerul menambahkan banyak yang berpikiran bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, seperti PKK, posyandu, dan karang taruna, hanyalah sambilan dan pengisi waktu luang. Begitu juga dengan lembaga adat desa, yang masih dianggap sebatas wadah pelestarian kebudayaan.

Dia menyebut kelembagaan desa itu merupakan instrumen penting. PKK, posyandu, dan karang taruna adalah bagian dari ‘jaringan pipa’ agar program pemerintah sampai ke rakyat hingga di tingkat desa.

"Lembaga adat desa merupakan ruang agar kearifan lokal tidak hanya hidup sebagai tradisi atau budaya, melainkan memberi pengaruh bagi pembangunan desa dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga pembangunan desa tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur yang tumbuh selama ini,” papar Chaerul.

Kemendagri juga akan melakukan konsolodasi dann koordinasi dengan cara penguatan informasi baik data maupun maupun media melalui Ngopi Bareng dengan Media Membangun Desa.

Diharapkan pemerintah, maasyarakat, dan media bisa bersama-sama meemberikan informasi potensi dan perkembangan di desa yaitu ttg pelayanan pemerintahan di desa dann potensi desa (ekonomi, pariwisata, pertanian, perikanan, peerkebunan ddann laainnya).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa aparat pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News