Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan dan Budayakan Inovasi Pada 6 Area

“Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” katanya.
Menurut Fatoni, enam area inovasi tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam berinovasi, tak terkecuali Provinsi Aceh.
Lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 Provinsi Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan perincian sebelas inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria. Hal itu disebabkan kurangnya dokumen penunjang dari inovasi yang dilaporkan.
“Oleh karenanya pemda perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.
Kendati demikian, Fatoni mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya. Apalagi, upaya tersebut terlihat dalam capaian Indeks Inovasi Daerah.
Semula pada 2018, Provinsi Aceh menempati peringkat 29 dengan predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Kemudian pada Tahun 2019, ranking tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi yang dinilai.
“Namun pada 2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif. Tentunya hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,” jelas Fatoni.
Dirinya berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal dapat meningkat kualitas dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong peningkatan inovasi, pemerintah daerah perlu memfokuskan pada enam area inovasi.
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia