Kemendagri Pastikan Perkuat Satpol PP

Kemendagri Pastikan Perkuat Satpol PP
Kemendagri Pastikan Perkuat Satpol PP

Disiapkan pula pemberian tunjangan khusus, mengingat beban tugas dan fungsi yang mereka jalankan. Penyiapan tunjangan khusus ini bahkan kata Asad, akan menjadi kewajiban daerah, dan bukan lagi pilihan. Bahkan, bukan tidak mungkin, tunjangan itu akan disamakan dengan besaran tunjangan di dinas pendapatan.

Sementara itu, untuk penguatan sumber daya, Kemendagri kini tengah menyiapkan rencana kurikulum pendidikan. Sat Pol PP nanti akan menjadi salah satu program studi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sehingga, sumber daya Pol PP benar-benar mumpuni.

Sedangkan untuk alokasi anggaran, rencananya akan disiapkan besaran proesentase minimal dari total ABPD. Seperti halnya kesiapan anggaran untuk sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Bahkan, rencananya ke depan, penguatan Pol PP tidak semata hanya melalui Peraturan Pemerintah. Tapi juga melalui Undang Undang. Sehingga Pol PP akan memiliki kedudukan seperti TNI, Polri yang memiliki pola khusus terkait rekrutmen SDM.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin menegaskan apresiasinya atas rencana Kemendagri terus menguatkan Sat Pol PP. Ditegaskannya, semakin hari, tugas dan tangung jawab Pol PP tidaklah ringan. “Bukannya semakin mudah. Tapi semakin sulit,” tandasnya.

Wagub juga mengingatkan agar Pol PP provinsi agar selalu memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan kabupaten/kota. Terutama dalam hal penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di daerah.

Kasat Pol PP NTB, Ibnu Salim mengatakan, Sat Pol PP selalu siap mengemban amanah dan memastikan penyelenggaraan ketertiban umum berjalan baik. Terkait bimbingan teknis kemarin, kata dia adalah merupakan program rutin yang digelar dan didukung Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri. (kus/r10/sam/jpnn)

 


MATARAM - Kementerian Dalam Negeri memastikan komitmennya untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja. Penegasan ini disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News