Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
Rabu, 24 November 2010 – 09:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah dan wakilnya, hasil pilkada beberapa waktu lalu. Usulan tersebut adalah untuk penetapan kepala daerah Tomohon, Minahasa Utara (Minut), serta Manado.
Jubir Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, usulan penetapan tiga kepala daerah dan wakilnya itu telah diterima pemerintah pusat pada Senin (23/11). Saat ini, usulan itu masih dalam proses penetapan.
Baca Juga:
"Usulan untuk Manado, Minut dan Tomohon, sudah kami terima. Sekarang dalam proses administrasi. Intinya, Kemendagri ingin mempercepat proses penetapan. Paling cepat satu hari dan paling lama dua hari, dengan catatan semua persyaratannya lengkap," tutur Reydonnizar yang dihubungi JPNN, Selasa (23/11) malam.
Reydonnizar pun mencontohkan usulan penetapan penjabat bupati Sumbawa yang hanya memakan waktu setengah hari, karena seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi. Sementara untuk usulan tiga kabupaten/kota di Sulut itu, lanjutnya, baru Tomohon yang lengkap. Sedangkan Manado dan Minut masih belum lengkap berkasnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan