Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado

Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah dan wakilnya, hasil pilkada beberapa waktu lalu. Usulan tersebut adalah untuk penetapan kepala daerah Tomohon, Minahasa Utara (Minut), serta Manado.

Jubir Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, usulan penetapan tiga kepala daerah dan wakilnya itu telah diterima pemerintah pusat pada Senin (23/11). Saat ini, usulan itu masih dalam proses penetapan.

"Usulan untuk Manado, Minut dan Tomohon, sudah kami terima. Sekarang dalam proses administrasi. Intinya, Kemendagri ingin mempercepat proses penetapan. Paling cepat satu hari dan paling lama dua hari, dengan catatan semua persyaratannya lengkap," tutur Reydonnizar yang dihubungi JPNN, Selasa (23/11) malam.

Reydonnizar pun mencontohkan usulan penetapan penjabat bupati Sumbawa yang hanya memakan waktu setengah hari, karena seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi. Sementara untuk usulan tiga kabupaten/kota di Sulut itu, lanjutnya, baru Tomohon yang lengkap. Sedangkan Manado dan Minut masih belum lengkap berkasnya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News