Kemendagri Proses SK Wabup Bonbol
jpnn.com - JAKARTA--Kepemimpinan di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) bakal lengkap. Menyusul tengah diprosesnya SK Wakil Bupati (Wabup) Bonbol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restu Ardy Daud mengatakan, pihaknya telah menerima usulan penetapan SK Wabup Bonbol atas nama kilat Wartabone yang terpilih pertengahan Desember 2013. Saat ini usulan tersebut tengah dirumuskan oleh Ditjen Otonomi Daerah.
"Prinsipnya penetapan SK Wabup Bonbol akan dilakukan secepatnya. Dengan catatan, seluruh kelengkapan berkasnya lengkap," kata Restu kepada media ini, Kamis (9/1).
Dia menambahkan, proses penetapan SK kepala daerah maupun wakil kepala daerah akan memakan waktu lama bila berkas-berkas yang dibutuhkan tidak lengkap. Ini juga yang sering disalahtanggapi oleh sejumlah kalangan.
"Kemendagri tidak pernah menunda-nunda penerbitan SK kada/wakada. Kalau terhambat itu lebih kepada kelengkapan administrasi saja," ucapnya.
Ditanya apakah SK tersebut akan ditetapkan pekan depan, Restu enggan menyebutkan. "Waduh, itu saya belum bisa pastikan. Yang jelas prosesnya kami upayakan secepatnya," tandasnya.
Penetapan Wabup Bonbol ini memakan waktu cukup lama. Padahal Hamim Pou yang naik jabatan menjadi Bupati Bonbol sudah resmi menjabat pada Mei 2013. Hamim Pou menggantikan Ahmad Haris Najamudin yang meninggal dunia pada Desember 2012 karena serangan jantung. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kepemimpinan di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) bakal lengkap. Menyusul tengah diprosesnya SK Wakil Bupati (Wabup) Bonbol oleh Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh