Kemendagri Rilis Data 37 Daerah PPKM Level 2, Ini Daftarnya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali telah membaik.
Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan jumlah daerah PPKM Level 2 dari yang sebelumnya 13 menjadi 37 daerah.
Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku pada 8 hingga 14 Maret 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan tren kasus aktif Covid-19 menurun secara nasional.
Kemudian, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 juga dinilai terus menurun.
“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Dia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, ada 37 darerah PPKM Level 2
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi