Kemendagri Segera Kirim Tim ke Medan
Kasus Penganiayaan PNS
Senin, 02 Mei 2011 – 06:54 WIB

Kemendagri Segera Kirim Tim ke Medan
JAKARTA -- Kasus penganiayaan terhadap seorang PNS, bernama Masfar, yang diduga dilakukan oleh Walikota Medan Rahudman Harahap, mendapat tanggapan dari kementrian dalam negeri (kemendagri). Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi ini akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.
Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, dalam kasus seperti ini kemendagri akan mengirim tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. "Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini," terang Reydonnyzar Moenek kepada JPNN ini, kemarin (1/5). Tim diturunkan lantaran ada dugaan pelakunya adalah pejabat dan korbannya adalah PNS.
Doni, panggilan Reydonnyzar, mengaku prihatin jika benar pelakunya adalah petinggi di Pemko Medan. "Sebagai seorang pejabat, mestinya bisa menahan diri, tidak emosional. Itu ranah hukum, kenapa harus emosi," cetus Doni.
Karena perkara ini terkait dengan dugaan penganiayaan sehingga masuk ranah pidana, kata Doni, maka pihak kepolisian harus mengusut secara cepat. "Dari delik aduan, karena ada dugaan penganiayaan, ya jadi ranah pidana. Biar jelas siapa pelaku dan siapa korbannya, maka harus cept diproses dan biar pengadilan yang membuktikan, agar tidak jadi pergunjingan terus-menerus," harap Doni.
JAKARTA -- Kasus penganiayaan terhadap seorang PNS, bernama Masfar, yang diduga dilakukan oleh Walikota Medan Rahudman Harahap, mendapat tanggapan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara