Kemendagri Sempat Berniat Membina Keraton Agung Sejagat
Jumat, 17 Januari 2020 – 17:34 WIB

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jateng. Foto: ANTARA/dok. pribadi
"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Namun, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," ucap dia. (mg10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menghormati upaya kepolisian untuk mengusut kasus yang menyeret Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan