Kemendagri Sempat Berniat Membina Keraton Agung Sejagat

Kemendagri Sempat Berniat Membina Keraton Agung Sejagat
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jateng. Foto: ANTARA/dok. pribadi

"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Namun, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," ucap dia. (mg10/jpnn)

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menghormati upaya kepolisian untuk mengusut kasus yang menyeret Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News