Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan

Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Pendataan Penduduk bagi Masyarakat Baduy, Minggu (18/2/2018). FOTO: JUNEKA/JAWAPOS

Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut Ditjen Dukcapil  Kemendagri berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.(gir/jpnn)


Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya bakal memolisikan orang yang memviralkan isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga secara bebas.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News