Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan
Rabu, 31 Juli 2019 – 21:58 WIB
Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut Ditjen Dukcapil Kemendagri berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.(gir/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya bakal memolisikan orang yang memviralkan isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga secara bebas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik