Kemendagri Target Serapan APBD di Atas 90 Persen

Kemendagri Target Serapan APBD di Atas 90 Persen
Kemendagri Target Serapan APBD di Atas 90 Persen

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mentargetkan serapan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sampai akhir tahun 2014 mampu di atas 90 persen. Dengan target yang tinggi tersebut, diharapkan mampu mempercepat pembangunan di daerah.
    
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenoek mengatakan bahwa pihaknya sedang gencar-gencarnya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di daerahnya yang biayanya diambil dari APBD.

"Semakin tinggi penyerapan dana di daerah akan semakin tinggi pula tingkat ketepatan program dan sasaran. Karena APBD berfungsi sebagai pertumbuhan ekonomi juga pemerataan serta pembukaan lapangan kerja. Karena kan belanja terbesar di daerah selain partisipasi dari sektor swasta, belanja terbesar juga dari APBD," terang pria yang akrab disapa Donny saat berbincang dengan Jawa Pos, kemarin (13/7).
    
Donny juga menyatakan bahwa target tersebut sebagai konsekuensi dari tingginya prosentase serapan APBD di daerah yang rata-rata mencapai di atas 90 persen hingga akhir tahun 2013 lalu.

"Rata-rata secara nasional kita berasumsi, katakanlah 93-94 persen. Kalau sampai akhir tahun (2014) bisa seperti itu, tentu bisa sangat bagus dan itu berprestasi," ujar Donny.
    
Namun, Donny juga mewaspadai adanya tangan-tangan jahil yang mengincar dana APBD melalui tingginya serapan dana daerah tersebut. Dia mengatakan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi tim audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memonitor keuangan daerah.
    
"Jadi kalau soal itu, memang harus menjadi kewenangan BPK untuk melakukan audit terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah," ucapnya. (dod)


Berita Selanjutnya:
Harga Bawang Merah Naik Lagi

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mentargetkan serapan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sampai akhir tahun 2014 mampu di atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News