Kemendagri Tetapkan Jadwal Pelantikan Wako Terpilih

Kemendagri Tetapkan Jadwal Pelantikan Wako Terpilih
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2017- 2022.

Surat edaran dengan Nomor SE.162/3484/OTDA yang terbit pada 10 Mei kemaren itu menjelaskan bahwa dapat diselenggarakan pada 22 Mei 2017 mendatang.

Selain itu tata pelaksanaan pelantikan juga dijelaskan bahwa untuk pelantikan Wali Kota dan Bupati dilaksanakan di Ibukota masing-masing Provinsi oleh Gubernur.

"InsyaAllah, kami sudah siap kok. Bahkan SK panitia sudah di tanda-tangani," ujar Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (11/5).

Dia menyebutkan jauh hari sebelum waktu pelantikan keluar, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan persiapan. Seperti pembentukan panitia pelantikan, rancangan kegiatan pelantikan hingga lokasi pelantikan.

“Sudah beberapa kali rapat persiapan. Saya yang mimpin aja udah dua kali. Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal ya," harapnya.

Selain itu, disebutkan Edwar bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang akan melantik dua orang pimpinan daerah di Riau.

"saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Riau untuk pelaksanaan pelantikan ini. Bahkan dengan kedua Wali Kota dan Bupati terpilih juga sudah. Rencananya akan kami laksanakan di Gor Gelanggang Remaja," tambahnya.(nda)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News