Kemendes Gandeng KPK untuk Menangani Pengaduan dan Pencegahan Korupsi di Desa

Kemendes Gandeng KPK untuk Menangani Pengaduan dan Pencegahan Korupsi di Desa
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan PPID di kawasan Cawang, Jakarta. Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

Topik keluhan yang diterima dari JAGA Desa, seperti pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset, dan pengelolaan kekayaan desa yang dipisahkan.

Chrisna memaparkan alur integrasi JAGA Desa dengan SIPEMANDU dimulai dengan masyarakat mengakses SIPEMANDU Desa yang kemudian laporan itu diteruskan ke JAGA dan menganalisa laporan itu.

Selanjutkan JAGA meneruskan kepada pemerintah daerah yang diminta untuk menyampaikan hasil tindaklanjut.

"Hasil tindaklanjut ini kemudian diteruskan lagi ke SIPEMANDU," kata Chrisna.

Integrasi akan membuat pengaduan efektif dan efisien.

Kedua, monitoring terintergasi. Ketiga, ada database terintegrasi untuk kebutuhan analisis lanjutan, dan keempat meningkatkan akuntabilitas desa.

Chrisna juga berterima kasih, karena telah ada pertukaran data dengan Kemendes PDTT, di mana JAGA Desa telah menampilkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmiwijaya, Sekretaris Ditjen PEID Sudrajat, Sekretaris BPI Fince Hasibuan, dan Kepala Biro Keuangan Bahartani Lamakampali. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemendes bikin terobosan untuk menangani pengaduan dan pencegahan korupsi di desa dengan menggandeng KPK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News