Kemendes Paparkan Peran Pendamping Desa dalam PPKM Darurat

Kemendes Paparkan Peran Pendamping Desa dalam PPKM Darurat
Menteri Desa PDTT, A Halim Iskandar menyatakan desa-desa di Pulau Jawa turut menjalankan PPKM Darurat (3-20 Juli 2021). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa PDTT, A Halim Iskandar menyatakan desa-desa di Pulau Jawa turut menjalankan PPKM Darurat (3-20 Juli 2021).

Sejak awal pendamping desa mengawal PPKM Darurat, dimulai dari penganggaran PPKM Darurat di desa-desa, penjagaan di pos-pos gerbang desa, pelaksanaan desinfektan dan pembagian masker, monitoring tempat-tempat isolasi mandiri di desa.

"Kemudian vaksinasi di desa dan Puskesmas setempat, tracing saat warga desa terkena Covid-19, penyaluran BLT Dana Desa dan bantuan sembako, hingga doa bersama warga," kata Gus Halim sapaan karibnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (21/7).

Menurutnya, pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes untuk kegiatan ini.

Siti Asiyah, pendamping lokal Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan.

Dana digunakan untuk sosialisasi, pemasangan informasi pandemi Covid-19, hingga kegiatan pencegahan dan kuratif lainnya. Data Kemendesa PDTT (19 Juli 2021) menunjukkan telah cair dana desa Rp 30,31 triliun kepada 70.315 desa (94 persen desa). Adapun anggaran dana desa untuk kegiatan PPKM mencapai Rp 4,01 triliun.

Daily Report Pendamping Desa merekam seluruh kegiatan PPKM Mikro Darurat di desa, sebagaimana dilaporkan pendamping setiap hari.

Ervina Putri Utami, pendamping lokal Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senantiasa meninjau kesiapan ruang isolasi desa. Ini diikuti dengan pemantauan pos jaga gerbang desa, penyemprotan disinfektan terutama di pasar, tempat berkumpul warga, dan rumah ibadah.

Menteri Desa PDTT, A Halim Iskandar menyatakan desa-desa di Pulau Jawa turut menjalankan PPKM Darurat (3-20 Juli 2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News