Kemendes Susun Indikator Desa Ramah Perempuan

Kemendes Susun Indikator Desa Ramah Perempuan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri bicara Desa Ramah Perempuan, Rabu (11/11). Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah menyusun sejumlah indikator untuk menilai Desa Ramah Perempuan.

"Untuk bisa mengukur, kami pun menyusun sejumlah indikator-indikator guna menilai Desa Ramah Perempuan," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pernyataan pers secara virtual, Rabu (11/11).

Desa Ramah Perempuan merupakan salah satu segmen dari arah pembangunan desa hingga 2030 yang dituangkan dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

SDGs Desa merupakan impelemtasi dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Konsep SDGs Desa bertujuan untuk mewujudkan pembangunan secara total atas desa. Salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan.

Gus Menteri -panggilan Mendes Halim mengatakan, hal ini menjadi salah satu perhatian Kemendes, karena perempuan termasuk menentukan arah pembangunan bangsa.

Namun, berbagai data dan fakta menunjukkan masih banyak persoalan yang berkaitan dengan perempuan di pedesaan.

Beberapa di antaranya adalah dari aspek jaringan komunikasi dan peluang memperoleh pengetahuan secara mandiri bagi perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

Desa Ramah Perempuan merupakan bagian dari segmen SDGs Desa untuk pembangunan pedesaan secara total.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News