Kemendes Susun Indikator Desa Ramah Perempuan
Kemudian dari kesempatan menduduki posisi jabatan manajer dilihat dari perspektif gender, perempuan masih jauh lebih rendah dibanding laki-laki.
Gus Menteri mengatakan, masih terjadi ketidaksetaraan gender lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.
Diperlukan arah kebijakan untuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi dan meningkatkan aksesnya dalam ranah publik.
Nah, indikator-indikator penilaian Desa Ramah Perempuan dituangkan dalam Perdes/SK Kades yang responsif gender.
Aturan tersebut mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Selanjutnya, angka partisipasi kasar (APK) SMA Sederajat mencapai 100 persen.
Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.
Kemudian, persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30 persen.
Desa Ramah Perempuan merupakan bagian dari segmen SDGs Desa untuk pembangunan pedesaan secara total.
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Sekjen Kemendes PDTT: Model Demplot Jadi Keunggulan Program TEKAD
- Kemendes PDTT dan IFAD Dorong Berbagai Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Desa