Kemendes Susun Indikator Desa Ramah Perempuan

Kemendes Susun Indikator Desa Ramah Perempuan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri bicara Desa Ramah Perempuan, Rabu (11/11). Foto: Humas Kemendes PDTT.

Kemudian dari kesempatan menduduki posisi jabatan manajer dilihat dari perspektif gender, perempuan masih jauh lebih rendah dibanding laki-laki.

Gus Menteri mengatakan, masih terjadi ketidaksetaraan gender lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.

Diperlukan arah kebijakan untuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi dan meningkatkan aksesnya dalam ranah publik.

Nah, indikator-indikator penilaian Desa Ramah Perempuan dituangkan dalam Perdes/SK Kades yang responsif gender.

Aturan tersebut mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Selanjutnya, angka partisipasi kasar (APK) SMA Sederajat mencapai 100 persen.

Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.

Kemudian, persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30 persen.  

Desa Ramah Perempuan merupakan bagian dari segmen SDGs Desa untuk pembangunan pedesaan secara total.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News