Kemendes Ungkap Dampak Positif Berlakunya UU Desa
Desa mandiri memiliki indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Di antara 74.961 desa, hanya 3.269 yang berstatus desa mandiri.
“Perlu lebih banyak lagi desa yang bisa mandiri. Salah satunya, lewat program smart village,'' katanya.
Berdasarkan hasil IDM, jumlah desa mandiri meningkat 1.528 desa jika dibandingkan dengan 2020.
Sementara itu, ada 3.409 desa maju. Jumlah desa berkembang menurun 1.946 desa dan ada 3.299 desa tertinggal.
Jumlah desa tertinggal dan berkembang menurun. Sebab, status menjadi desa maju dan mandiri meningkat.
Pada pemutakhiran IDM 2021, didapati empat desa yang tidak memenuhi kriteria pembentukan desa.
Kriteria tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang meliputi unsur pemerintahan, wilayah, dan penduduk.
Kemendes PDTT menyatakan, UU Desa membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan desa,
- Kembangkan Ekonomi Wilayah Transmigrasi, Pertamina Dapat Apresiasi dari Kemendes PDTT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris