Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru

Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
"Bisa diperbaiki, caranya perbaiki manajemen data, sehingga jumlah guru, kemudian guru yang sudah lulus sertifikasi dan sudah memenuhi beban kerja bisa terdata dengan baik," kata Ainun Naim.

Kalau tidak begitu, lanjut dia, jika dana itu asal ditransfer, ketika terjadi salah transfer kepada guru yang belum memenuhi kriteria maka akan lebih kacau, karena guru tersebut harus mengembalikan dana sertifikasinya.

"Mentransfer kalau nanti salah transfer gimana coba, sementara belum penuhi syarat, disuruh mengembalikan kan," kata Ainun Naim.

Bagaimana soal guru yang masuk data base tapi belum menerima? Makanya sertifikasi itu harus divalidasi dulu, perbaiki proses pengumpulan data, pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ainun Naim  menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News