Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB
"Bisa diperbaiki, caranya perbaiki manajemen data, sehingga jumlah guru, kemudian guru yang sudah lulus sertifikasi dan sudah memenuhi beban kerja bisa terdata dengan baik," kata Ainun Naim.
Kalau tidak begitu, lanjut dia, jika dana itu asal ditransfer, ketika terjadi salah transfer kepada guru yang belum memenuhi kriteria maka akan lebih kacau, karena guru tersebut harus mengembalikan dana sertifikasinya.
"Mentransfer kalau nanti salah transfer gimana coba, sementara belum penuhi syarat, disuruh mengembalikan kan," kata Ainun Naim.
Bagaimana soal guru yang masuk data base tapi belum menerima? Makanya sertifikasi itu harus divalidasi dulu, perbaiki proses pengumpulan data, pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA