Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi
Senin, 27 Februari 2012 – 18:22 WIB
Sehubungan dengan adanya rencana tersebut, Haryono menyebutkan bahwa minggu depan Kemdikbud akan mendeklarasikan bersama-sama tentang zona anti korupsi. Saat ini, lanjut dia, Itjen tengah mendorong seluruh unit-unit dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI), hingga pendidikan tinggi (Dikti).
Baca Juga:
"Kalau tahun ini sukses dengan kerjasama ini, maka tahun berikutnya kita minta unit lain yang dibawah Kemdikbud untuk segera menyusul, terutama Perguruan Tinggi Negeri( PTN). Sebaiknya memang itu harus dari inisiatif mereka, karena kami tidak akan memaksa. Jika dipaksa nanti malah percuma juga jika tidak disertai kesadaran terhadap anti korupsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
DEPOK--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun 2012 ini akan membentuk suatu unit utama antigratifikasi di tubuh Inspektorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif