Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi
Senin, 27 Februari 2012 – 18:22 WIB

Kemendikbud Bentuk Unit Antigratifikasi
Sehubungan dengan adanya rencana tersebut, Haryono menyebutkan bahwa minggu depan Kemdikbud akan mendeklarasikan bersama-sama tentang zona anti korupsi. Saat ini, lanjut dia, Itjen tengah mendorong seluruh unit-unit dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI), hingga pendidikan tinggi (Dikti).
Baca Juga:
"Kalau tahun ini sukses dengan kerjasama ini, maka tahun berikutnya kita minta unit lain yang dibawah Kemdikbud untuk segera menyusul, terutama Perguruan Tinggi Negeri( PTN). Sebaiknya memang itu harus dari inisiatif mereka, karena kami tidak akan memaksa. Jika dipaksa nanti malah percuma juga jika tidak disertai kesadaran terhadap anti korupsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
DEPOK--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun 2012 ini akan membentuk suatu unit utama antigratifikasi di tubuh Inspektorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah