Kemendikbud Diminta Menggeber Deradikalisasi di Sekolah
Semua sekadar “gerakan pemikiran”. Memang kalak kelas tersebut dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) untuk diajak diskusi, tapi kalau sebuah ideologi sudah tertancap kuat, seribu nasihat tidak akan masuk ke hati.
Akhirnya pihak sekolah menyerah. "Dari penuturan si netizen tersebut dan keterlibatan anak-anak Dita sebagai eksekutor bom bunuh diri, membuktikkan bahwa sekolah rentan disusupi oleh paham radikalisme," katanya.
Tidak terbayang, kata dia, bahwa sudah 30 tahun yang lalu paham tersebut telah menyusup dalam sekolah-sekolah.
Maka, ungkap Nizar, tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa saat ini telah terkader banyak pengikut radikalisme melalui media sekolah.
Temuan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh Kemendikbud sebagai penanggung jawab pendidikan di Indonesia.
Untuk tahap awal, Kemendikbud harus segera menggeber program deradikalisasi di seluruh sekolah di Indonesia, dengan tujuan agar anak didik yang sudah terpapar virus radikalisme bisa diselamatkan.
Berikutnya adalah dilakukan pemetaan dan identifikasi sekolah-sekolah yang terpapar paham radikalisme.
Identifikasi bisa dilakukan dengan melakukan pelabelan. Untuk sekolah yang terpapar parah bisa diberi label merah, terpapar sedang label kuning, terpapar rendah label biru dan bersih dari paham radikalisme diberi label hijau.
Fakta bahwa pelaku bom bunuh diri di Surabaya akhir pekan lalu melibatkan anak-anak harus menjadi perhatian serius. Terutama bagi para stakeholder pendidikan
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman