Kemendikbud Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020

Kemendikbud Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020
Dirjen Paudasmen Kemendikbud Jumeri saat bincang sore. Foto tangkapan layar zoom/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan menyelenggarakan seri Webinar dengan materi Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi COVID-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020. Tampil sebagai narasumber utama dalam Webimar ini adalah Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, S.TP, M.Si.

Latar belakang mengapa Kementerian perlu melakukan Webinar ini adalah melihat kondisi sekolah yang sampai dengan saat ini masih banyak yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020.

Adapun syarat dan kriteria sekolah penerima BOS antara lain: 1) Terdaftar pada DAPODIK saat batas cut off dilakukan yaitu pada tanggal 31 Agustus 2020; 2) memiliki NPSN; 3) memiliki izin operasional yang aktif; dan 4) melakukan pelaporan penggunaan dana BOS Tahap I.

Selain materi diatas, akan ada sesi khusus kaitannya dengan percepatan penyaluran dana BOS Reguler dan bagaimana strategi penggunaan dana BOS agar tetap optimal di masa pandemi COVID-19 dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Tim Dapodikdasmen, Tim Pelaporan BOS Online, Tim Pusdatin, dan Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.

Banyak sekali permasalahan yang dihadapi sekolah terutama dalam mengimplementasikan penggunaan dana BOS. Juknis telah menjelaskan bahwa Sekolah diberikan fleksibilitas setinggi-tingginya dalam melakukan perencanaan sesuai kebutuhan Sekolah, akan tetapi masih banyak sekolah yang masih ragu dalam merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu pembelajaran di Sekolah.

Harapannya dengan adanya Webinar ini mampu mendongkrak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik, melengkapi pelaporan dan melengkapi izin operasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta penggunaan dana BOS dapat terealisasi secara bijak dan optimal.

Webinar ini akan diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2020, dimulai pukul 08.00 s.d. 12.00 melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung di kanal youtube ditjen paud dikdasmen.(ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemendikbyd menggelar Webimar BOS untuk melihat kondisi sekolah yang sampai dengan saat ini masih banyak yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News