Kemendikbud Imbau Pemda Cairkan Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Imbau Pemda Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Kemendikbud Imbau Pemda Cairkan Tunjangan Profesi Guru

“TPG guru bukan PNS yang menjadi kewajiban pusat sudah cair sebanyak 78 persen," ujar Sumarna.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau pemerintah daerah segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News