Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat
Kamis, 12 Januari 2017 – 17:25 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: M.Ridwan/dok.JPNN.com
Kalau hanya mengandalkan BOS, sekolah tidak akan maju. (esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan aturan baru. Mulai tahun ini, semua sekolah diizinkan menghimpun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Gelar Topping Off, Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Siap Buka Tahun Ajaran 2025/2026
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini