Kemendikbud Liburkan Siswa dan Guru yang Pulang dari Negara Epidemi Corona

Kemendikbud Liburkan Siswa dan Guru yang Pulang dari Negara Epidemi Corona
Ilustrasi siswa dan guru. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Belum ada laporan, tapi nanti kami cek, ya, ke Dinas Pendidikan karena ada di ranah pemerintah daerah. Kami koordinasi terus dengan dinas kesehatan dan juga dinas pendidikan," jelas dia.

Kebijakan membolehkan libur setelah pulang dari luar negeri episentrum corona COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.

Negara-negara yang telah menjadi episentrum corona selain Tiongkok adalah Korea Selatan, Iran, dan Italia.

Plt Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan menyebutkan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19.

“Langkah ini sesuai dengan protokol yang disiapkan pemerintah. Kami minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya,” ujar Abetnego.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan protokol penanganan virus corona COVID-19 yang menyangkut berbagai sektor. Salah satunya protokol di lingkungan pendidikan yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di area lembaga kependidikan. (tan/jpnn)

Kemendikbud mengizinkan para siswa dan guru yang pulang dari sekolah negara epidemi virus Covid-19, libur selama 14 hari di rumah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News