Kemendikbud-MK Sepakati Transisi RSBI
Senin, 14 Januari 2013 – 04:04 WIB
"Penangan secara teknis kami berikan kepada jajaran Kemendikbud. Intinya urusan transisi ini sudah tidak menjadi polemik karena sudah klir," ujar mantan dosen UII itu.
Baca Juga:
Mahfud pun mengingatkan para siswa, orang tua siswa, guru, hingga kepala sekolah agar tidak terlalu berlebihan menanggapi penghapusan RSBI ini. Dia meminta seluruh lapisan unsur pendidikan itu mematuhi instruksi dari Kemendikbud yang telah dipersiapan.
Menanggapi pernyataan dari ketua MK itu, Nuh terus menebar senyum. "Intinya aktivitas akademik dan non-akademik seperti ekstrakulikuler di sekolah bekas RSBI berjalan terus sampai akhir semester ini," katanya.
Mantan rektor ITS itu berjanji langsung menerbitkan aturan baru khusus untuk sekolah-sekolah bekas RSBI ini menjelang pergantian tahun ajaran baru 2013-2014. Nuh mengatakan pada intinya Kemendikbud menjalankan seluruh putusan MK.
JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham