Kemendikbud-MK Sepakati Transisi RSBI

Kemendikbud-MK Sepakati Transisi RSBI
Foto: karikatur Indopos/JPNN
Nuh juga menuturkan sistem seleksi masuk untuk tahun ajaran 2013-2014 untuk seluruh sekolah berjalan sama baik untuk sekolah berlabel sekolah standar nasional (SSN) maupun sekolah bekas RSBI. Dia mengatakan pada saat menerima siswa baru, sekolah bekas RSBI tidak boleh menggunakan saringan seperti yang berjalan selama ini.

Mantan Menkominfo itu juga mengatakan, tugas Kemendikbud pascaputusan MK soal RSBI masih segudang. Karena bersifat teknis, dia tidak ingin gegabah melontarkan ke masyarakat. Dia berjanji jika kebijakan teknis ini sudah beres, akan segera disosialisasikan ke masyarakat.

 

Nuh lantas mengatakan, dari pernyataan Mahfud tersebut berarti di internal MK sudah kompak soal RSBI. Sebelumnya masih muncul dua sikap terhadap putusan RSBI ini. Yakni ada yang berpendapat putusan langsung dijalankan seketika palu digedok. Pendapat berikutnya adalah putusan ini ditindaklanjuti masa transisi hingga tahun ajaran 2012-2013 tuntas.(wan/dim)

JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News