Kemendikbud Tarik LKS Hina Gus Dur
Sabtu, 15 Desember 2012 – 06:30 WIB
Tidak ingin polemik LKS ini meluas, Kemendikbud langsung mengambil langkah tegas. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Chairil Anwar Notodiputro mengatakan LKS ini ditarik dari peredaran.
"Selain menarik dari peredaran, kami juga meminta maaf atas kejadian ini," katanya, Jumat (14/12). Untuk penggantian LKS berikutnya menjadi tanggung jawab penerbit dan pemerintah. Intinya siswa tidak boleh dirugikan.
Pejabat dari Pulau Madura itu mengatakan, ketika konten LKS itu masuk untuk diteliti dia belum menjabat sebagai kepala Balitbang Kemendikbud. Tapi dia bukan berarti akan lepas tangan begitu saja.
Chairil menjelaskan jika ketentuan untuk penilaian konten LKS ada di Badan Standarasasi Nasional Pendidikan (BSNP). "Tapi saya pikir kita tidak perlu mencari siapa yang salah," ujarnya.
JAKARTA - Kasus Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disebut melecehkan mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), akhirnya direspon pemerintah. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar