Kemendikbud Terbitkan Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi, Ada Sistem PJJ
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan panduan kurikulum pendidikan tinggi (dikti) yang disesuaikan dengan era revolusi industri 4.0.
Salah satu materi pokok yang diatur ialah sistem pendidikan jarak jauh (PJJ).
Sebab, sejak pandemi COVID-19, pembelajaran menggunakan metode daring.
Sementara kurikulum yang digunakan khusus untuk tatap muka sehingga sering membuat mahasiswa dan dosen kesulitan.
Namun, kesulitan para mahasiswa dan dosen tersebut kini bisa tertangani dengan adanya buku panduan kurikulum dikti yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Demikina juga untuk memenuhi aspek Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
"Hari ini kami meluncurkan buku panduan program MBKM yang berjudul 'Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka' serta aplikasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka," kata Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam dalam diskusi daring, Jumat (9/10).
Kemendikbud menerbitkan panduan kurikulum pendidikan tinggii yang disesuaikan dengan era revolusi industri 4.0.
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud
- Tidak Ada Paksaan atau Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Pada Aturan Seragam Sekolah