Kemendikbud Pastikan Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Nomor Perdana

Kemendikbud Pastikan Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Nomor Perdana
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie mengungkapkan, bantuan kuota data internet diberikan secara langsung kepada nomor ponsel penerima yang telah terdaftar. Bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana. 

“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” terang Hasan Chabibie, dalam taklimat media daring, Selasa (29/9).

Dia menjelaskan, jika terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan sekolah.

Perlu diketahui, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya.

Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran.

Hasan juga menambahkan, Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar. “Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar," ujarnya. 

"Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik," sambungnya. 

Kemendikbud memastikan bantuan kuota internet tidak berlaku bagi kartu perdana atau nomor baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News