Kemendikbud Terjunkan Tim ke USU
Dugaan Penyimpangan Pengucuran Bidik Misi
Sabtu, 12 Mei 2012 – 07:12 WIB
JAKARTA - Dugaan pelanggaran pengucuran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di kawasan Sumatera semakin benderang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerjunkan tim investigas ke salah satu kampus negeri di Medan. Opsi lain yang muncul adalah, mahasiswa yang terlanjur menerima padahal dia tidak layak wajib mengembalikan beasiswa. Tapi Djoko menuturkan akan mengkaji aturan ini. Sebab, akan jadi persoalan baru jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang beasiswa tadi.
Kabar upaya verifikasi ini disampaikan oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta kemarin (11/5). Djoko belum bisa memastikan kampus yang selama ini disebut memang benar telah melakukan penyimpangan pengucuran Bidik Misi. "Intinya kita verifikasi dulu, apakah bener penerima tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan," jelas dia.
Baca Juga:
Jika akhirnya memang benar telah terjadi penyimpangan, Djoko menuturkan alokasi beasiswa yang sudah terlanjut dikucurkan untuk dihentikan. Selanjutnya, dipindah atau digeser untuk dialokasikan ke mahasiswa yang lebih berhak. "Jadi kalau si A penerima dan ternyata tidak sesuai kriteria, tinggal geser ke si B yang lebih layak," kata mantan rektor ITB.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan pelanggaran pengucuran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di kawasan Sumatera semakin benderang. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif