Kemendikbudristek: Asesmen Nasional untuk Perbaikan Kualitas Pembelajaran, Bukan UN
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek memastikan asesmen nasional (AN) bukanlah UN. AN tujuannya untuk perbaikan kualitas pembelajaran.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan AN merupakan paradigma baru evaluasi pendidikan nasional. AN merupakan bagian dari Merdeka Belajar.
"Asesmen nasional adalah evaluasi sistem pendidikan. Bukan penilaian terhadap murid, guru atau kepala sekolah sebagai individu," terang Anindito dalam webinar Kemendikbudristek, Kamis (2/9).
Dia menjelaskan AN dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.
AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.
“Jadi, tujuan asesmen nasional itu sebenarnya memantik perubahan. Asesmen nasional merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tekannya.
Dia menegaskan asesmen nasional tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN. Selain itu AN juga untuk pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan Dinas Pendidikan. Tidak ada skor individu, murid, guru kepada sekolah.
Dari hasil AN, kata Anindito dijadikan dasar untuk perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan.
Kemendikbudristek memastikan asesmen nasional tidak sama dengan UN karena tujuannya untuk perbaikan kualitas.
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak