Kemendikbudristek Banyak Diisi Plt, Tetapi Raih Predikat Baik dalam Pengisian Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai berhasil menerapkan sistem meritokrasi pada pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2021.
Atas keberhasilan itu Kemendikbudristek meraih penghargaan dengan kualitas baik.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam “Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dengan kategori Sangat Baik dan Baik dan Launching Aplikasi SIJAPTI 4.0” yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma`ruf Amin, mengatakan tantangan birokrasi di masa depan tidaklah ringan karena selalu dihadapkan pada lingkungan strategi nasional dan daerah yang dinamis.
Percepatan pemanfaatan platform digital dalam pelayanan publik dan pola kerja di birokrasi kian menuntut terobosan dalam mengelola pemerintahan secara digital, terbuka, transparan, lebih lincah dan tidak birokratis.
“Seluruh pejabat pemerintah di pusat dan daerah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan kepemimpinan birokrasi yang unggul dan kuat," pesan Wapres yang disampaikan secara virtual, Kamis (6/10).
Dia juga meminta pejabat pemerintah menaruh perhatian yang tinggi terhadap perubahan ekosistem kebijakan seleksi kepemimpinan yang komprehensif.
Di sinilah pentingnya pengembangan kebijakan dan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di level nasional dan daerah.
Kemendikbudristek banyak diisi Pelaksana tugas atau Plt, tetapi malah dapat penghargaan terbaik dalam pengisian jabatan
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Elitery Kembali Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Asia Pasifik
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Pesan Pj Gubernur Babel: ASN Menghindari Sifat Saling Menjatuhkan
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang