Kemendikbudristek Berlakukan Sertifikat Kompetensi Elektronik
Senin, 08 Mei 2023 – 22:13 WIB
Sertifikat kompetensi elektronik atau e-Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh LSK sebagai pemilik sertifikat elektronik (subscriber) yang telah teregistrasi di BSrE yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek. Sebanyak 43 LSK sudah terdaftar di BSrE. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek berlakukan sertifikat kompetensi elektronik, simak penjelasan Dirjen Pendidikan Vokasi dan Direktur Kursus
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi