Kemendikbudristek Mendorong Guru jadi Duta Teknologi

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek terus mendorong terbentuknya calon Duta Teknologi, guru terlatih yang diharapkan menjadi penggerak pemanfaatan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) dalam pembelajaran.
Salah satu bentuk program pelatihan yang diinisiasi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sejak 2017, yakni program pelatihan guru Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK).
Tahun ini program PembaTIK dimulai pada Juni dan diikuti 29.539 guru yang telah diseleksi secara berjenjang (levelling).
- Kemendikbudristek Siapkan Pelatihan Kendaraan Listrik untuk Tenaga Pendidik
Dimulai dari level 1 (literasi), level 2 (implementasi), level 3 (kreasi), hingga level 4 (berbagi dan berkolaborasi).
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan program PembaTIK sejatinya bertujuan meningkatkan kompetensi guru-guru dalam penguasaan TIK melalui bimbingan teknis yang sudah disiapkan.
"Harapannya dapat terbangun model pembelajaran yang relevan, inovatif, sesuai kebutuhan para peserta, kebutuhan masa kini dan masa depan,” ungkap Sesjen Suharti pada kuliah umum level 4: Berbagi dan Berkolaborasi secara daring pada 11-12 Oktober.
Senada itu, Kepala Pusdatin Muhammad Hasan Chabibie, mengatakan situasi pandemi selama tahun terakhir menjadi pengalaman yang mengajarkan bahwa peran teknologi menjadi penting dan sebuah keniscayaan.
Kuliah umum itu bertujuan untuk membekali guru-guru peserta PembaTIK Level 4 dan masyarakat secara luas terkait kompetensi berbagi dan berkolaborasi dalam penerapan pembelajaran berbasis TIK melalui berbagai kanal media.
Kemendikbudristek mendorong para guru meningkatkan kompetensi di bidang TIK dan menjadi duta teknologi
- Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 3 Dibuka, Tertarik?
- Industri Pembiayaan Moncer, PrismaLink Bidik Pengembangan Bisnis
- Kabar Gembira dari Kemenag untuk Ribuan Guru & Tenaga Kependidikan, Cek Rekening
- Kominfo & Kemendikbudristek Berkolaborasi Memperkuat Kecakapan Digital ASN
- Berulah Lagi, KKB Tembaki Kantor Kodim dan Bakar Rumah Guru
- THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & Dosen