Kemendikbudristek: Penerapan Kurikulum Merdeka Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:20 WIB
"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar," tegasnya.
Dia mengungkapkan tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka.
Hal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan penerapan kurikulum merdeka disesuaikan dengan sarana prasarana sekolah, tidak perlu diada-adakan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek