Kemendikbudristek Putuskan Pemilihan Rektor UNS Diulang, Alasannya Mengejutkan 

Kemendikbudristek Putuskan Pemilihan Rektor UNS Diulang, Alasannya Mengejutkan 
Halaman depan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong perguruan tinggi Indonesia untuk memiliki tata kelola yang baik. 

Perguruan tinggi swasta (PTS) didorong untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar makin sehat. Perguruan tinggi negeri (PTN) didorong menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). 

Pelaksana tugas (Plt.)  Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam mengatakan PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibanding PTN Satker ataupun BLU.

Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumberdayanya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi dan berinovasi. 

Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. 

"PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam di Jakarta, Senin (3/4). 

Otonomi  PTN-BH yang makin luas  juga harus disertai dengan akuntabilitas yang makin kuat. Nizam menyampaikan pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi. PTN-BH  adalah tetap 100% milik negara. 

Oleh karena itu, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok.

Kemendikbudristek putuskan pemilihan Rektor UNS diulang, alasannya sangat mengejutkan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News